BengkuluVoice.com, Kepahiang – KPU Kabupaten Kepahiang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 271 Calon Legislatif (Caleg). DCT Pemilu 2019 ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan DCT di Sekretariat KPU Kepahiang, Kamis (20/09/2018).
“Sebelumnya ada 274 bacaleg tapi 3 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” sampai Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok dalam konferensi pers yang digelar setelah rapat pleno.
Tiga bacaleg yang dicoret karena TMS, Elsa Nopiana dari Gerindra, Iwan Taryando juga dari Gerindra, dan Apriza Yulinda dari Partai Berkarya.
Pada DCT Pemilu 2019 yang ditetapkan, tercatat sebanyak 165 caleg laki-laki dan 106 caleg perempuan.
“Semua parpol sudah menyetujui dan menandatangani hasil rapat pleno,” jelasnya.(bvc)