BengkuluVoice.com, Kepahiang – Anggota DPRD Kepahiang Haryanto mengaku kaget dengan nilai tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pemkab Kepahiang yang mencapai Rp 757 Juta.
“Saya terus terang kaget dengan kabar tunggakan pajak randis saat itu, kok bisa segitu nilainya,” ungkap Haryanto, Senin (17/09/2018).
Untuk pembayaran pajak randis, lanjut Haryanto, telah dianggarkan di setiap OPD dan wajib dibayarkan setiap tahunnya.
“Pajak randis itu harus dibayar setiap tahunnya, jangan dibiarkan menumpuk, anggarannya itu ada,” kata Haryanto.
Ia menambahkan, tunggakan pajak ratusan randis Pemkab Kepahiang tersebut harus segera dilunasi.
“Kita minta tunggakan itu segera dilunasi, tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.(bvc)