BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang menerima sertifikat hak pakai untuk Taman Makam Pahlawan (TMP) yang berlokasi di Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi.
Dari pantauan di lapangan, sertifikat hak pakai nomor 003 dan 004 itu dibagikan langsung oleh Kepala BPN Kepahiang, Mustafid kepada Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dan Wabup Netti Herawati, jelang upacara peringatan HUT RI ke 73 di halaman kantor Bupati Kepahiang, Jumat (17/08/2018).
Setelah menerima sertifikat hak pakai, Hidayattullah menyerahkan tanda ucapan terimakasih terhadap veteran.(bvc)