Tunggakan Pajak Randis Pemkab Kepahiang Rp 757 Juta Dibahas

Ilustrasi (foto : istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pemkab Kepahiang mencapai Rp 757 Juta. Tunggakan pajak tersebut merupakan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu yang belum ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang pada 2017 lalu.

Informasinya, soal nilai tunggakan pajak dari ratusan randis yang menunggak pembayaran pajak itupun telah dibahas BPK dan Pemkab Kepahiang pada Rabu (15/08/2018).

Pemkab Kepahiang diminta untuk segera melakukan pendataan hingga pelunasan segera. Pendataan terkait dugaan tidak validnya data randis yang menunggak pajak.

Tentang persisnya informasi tunggakan pajak ratusan randis Pemkab dan tindaklanjutnya, sayangnya dari pihak Pemkab Kepahiang belum bisa dimintai keterangannya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *