BengkuluVoice.com, Kepahiang – Rumah toko (Ruko) di Kelurahan Dusun Kepahiang,
Kecamatan Kepahiang nyaris ludes dilalap api, Rabu (11/07/2018) sekitar pukul 08.10 WIB. Ruko tersebut diketahui milik A Gani (53) selaku Camat Bermani Ilir.
Dari peristiwa kebakaran itu, sejumlah isi ruko seperti kursi plastik, etalase beserta
mangkuk melamin hangus terbakar. Kerugian korban diperkirakan Rp 3 Juta.
Peristiwa itupun diduga sengaja dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTD) terkait ditemukan
sebuah jerigen berisikan minyak bensin.
“Saya kira itu sengaja dibakar, ada jerigen isi bensin yang kami temukan di ruko, sudah
saya laporkan ke Polres Kepahiang,” ungkap Gani.
Terpisah, Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak menerangkan kronologis
kebakaran ruko itu awalnya diketahui saksi Lensi dan Regita yang mencium bau sesuatu
yang terbakar dari bawah ruko.
“Saksi langsung turun ke bawah dan melihat api sudah membakar rak tempat makanan dan kursi plastik, mereka langsung berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air
dari kamar mandi,” jelasnya.(bvc)