BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pendaftaran calon legislatif (caleg) dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu. Tapi, belum ada satupun parpol yang mengajukan nama calegnya ke KPU Kepahiang.
“Sejauh ini belum ada yang daftar, pendafataran dibuka dari jam 08.00 hingga 16.00. Untuk hari terakhir pendaftaran nantinya (17 Juli 2018) ditunggu sampai jam 24.00,” sampai Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok.
Dalam hal pendaftaran caleg di Sekretariat KPU, lanjut Ikrok menjelaskan, sekedar menyerahkan berkas yang telah diisi di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
“Silakan isi datanya dulu di aplikasi Silon, kita akan cek list nanti. Untuk diketahui jika input data caleg di Silon itu wajib,” ucapnya.(bvc)