BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang akan segera mengajukan
pinjaman dana sebesar Rp 75 Miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur. Rencana pinjaman
dana untuk percepatan pembangunan infrastruktur itupun telah diekspos ke anggota
DPRD dan kepala OPD di Aula Setda Pemkab Kepahiang pada Sabtu (30/06/2018) lalu.
Menyikapi itu, sejumlah anggota DPRD Kepahiang mengaku mendukung upaya Pemkab
Kepahiang dalam tujuannya meminjam dana tersebut untuk percepatan pembangunan
atau semata – mata untuk kepentingan masyarakat.
“Bagus (Rencana pinjaman ke PT SMI), pinjaman itu usaha bupati untuk pembangunan,
tentu bertujuan untuk kepentingan masyarakat, kita silakan,” kata Waka I DPRD
Kepahiang, Andrian Defandra, Senin (02/07/2018).
Menurutnya, pinjaman dana ke PT SMI dihalalkan negara mengingat perusahaan yang
bentuk untuk pembiayaan infrastruktur itu merupakan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN).
“Pinjaman ini dihalalkan dan PT SMI dibentuk oleh pemerintah melalui Kemenkeu. Bupati
dengan rencananya itu juga bukan untuk jual Kepahiang, tapi untuk percepatan
pembangunan,” ucapnya.
Dalam hal pembangunan yang pendanaannya bersumber dari pinjaman ini Andrian
mencontohkan di Kabupaten Mukomuko (Bengkulu) dan Kabupaten Banyuasin (Sumsel).
“Ini contoh saja, pembangunan rumah sakit di Kabupaten Mukomuko dan jalan di Kabupaten Banyuasin itu dananya dari pinjaman, tapi dalam hal pinjaman itu tentunya ada kajian dari PT SMI, bisa atau tidak Kepahiang pinjam,” jelasnya.
Anggota DPRD lainnya, Eko Guntoro dan A Haris juga menyampaikan dukungannya
kepada Pemkab Kepahiang dengan rencananya meminjam dana untuk kepentingan
masyarakat.
“Kemarin kita sudah dengarkan bersama-sama bahwa Pemkab Kepahiang akan ajukan
pinjaman sebesar Rp 75 Miliar dengan tenor 3 tahun, asalkan itu sesuai aturan yang ada
dan untuk tujuan kemajuan Kepahiang jelas kita dukung,” tuturnya.(bvc)