BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, mengemukakan pengangkatan pejabat fungsional untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional.
Itu dikemukakannya usai melantik 25 pejabat fungsional di 25 unit kerja Pemkab Kepahiang dan kepala SD dan SMP pada Sabtu (31/03/2018), di gedung serba guna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepahiang.
“Pejabat fungsional diharapkan dapat ikut meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil di
Kepahiang,” sampai Hidayat.
Pelantikan pejabat fungsional tersebut yang pertama kali dilakukan di lingkungan Pemkab
Kepahiang, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN yang meminta adanya pelantikan terhadap pejabat fungsional.
Pelantikan pejabat itu juga berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/ inpassing.(bvc)