BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Pekerjaan Umum Kepahiang menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, belum bisa terwujud. Usulan perubahan nomenklatur itu diketahui sudah berulang kali dibahas.
“Perubahan itu sudah pernah diusulkan, dan sudah dibahas. Tapi belum bisa terwujud karena belum lengkap, syaratnya,” jelas Kabag Ortala Setda Kepahiang, Julian Muda Parsa kepada jurnalis belum lama ini.
Dinilainya, perhubungan harus ditambahkan pada nomenklatur Dinas PU. Tak tercantum, perhubungan akan terkendala dalam mengajukan bantuan dana ke pemerintah pusat.
“Syaratnya belum lengkap, dan seharusnya Bidang Perhubungan proaktif dalam memenuhi itu,” ungkapnya.
Bidang Perhubungan menjadi salah satu bidang di Dinas Pekerjaan Umum Kepahiang, setelah perombakan Perda tentang susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2016.(bvc)