Pilkada 2024. KPU Kepahiang Segera Rekrut PPK dan PPS

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akan segera melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Perekrutan itu sesuai hasil rapat koordinasi (Rakor) KPU RI yang diikuti oleh KPU Kepahiang di Jakarta belum lama ini.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan menerangkan juklak dan juknis dari KPU RI dalam hal pembentukan badan adhoc pada Pilkada 2024 sudah mereka dapatkan.

“Jelasnya rekrut baru, sudah ada juklak dan juknis terkait metode perekrutan PPK hingga KPPS,” jelas Anthaka kepada jurnalis.

Anthaka mengatakan perekrutan PPK, PPS serta KPPS berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Untuk perekrutan, dari PPK dimulai 23 April 2024 dan PPS dimulai 2 Mei 2024,” ungkapnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *