BKD Kepahiang Adakan Sosialisasi Perpajakan Bagi Bendahara

Kepala KPP Pratama Curup Ery Heriawan (Kiri), Kepala BKD Kepahiang Damsi (Tengah) dan Kepala Inspektorat Daerah Kepahiang Harun (Kanan) pada acara sosialisasi perpajakan bagi bendahara di lingkup Pemkab Kepahiang

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang melakukan sosialisasi perpajakan bagi bendahara di lingkup Pemkab Kepahiang, Senin (04/11/2019). Jumlah peserta lebih dari 200 orang.

Dalam sosialisasi yang diadakan di Aula Hotel Umroh, Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang ini BKD menghadirkan sejumlah pemateri dimulai dari Kepala KPP Pratama Curup (Rejang Lebong) Ery Heriawan, Kepala Inspektorat Daerah Kepahiang Harun dan dari KP2KP Kepahiang.

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kepahiang Musi Dayan mengemukakan sosialisasi perpajakan sebagai upaya pembinaan juga untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor pajak.

“Peserta sosialisasi adalah bendahara di lingkungan Pemkab Kepahiang, jumlah peserta yang akan mengikuti sebanyak 250 orang,” ungkap Dayan, menyampaikan laporan kegiatan sosilisasi perpajakan.

Sementara Kepala BKD Kepahiang Damsi dalam arahannya mengatakan sosialisasi bagi bendahara ini agar dapat mengetahui tentang kewajibannya dalam memungut dan menyetorkan pajak.

“Wajib bagi bendahara untuk memungut pajak dan menyetorkan, baik itu pajak daerah maupun pusat. Pemateri kita hadirkan yang benar – benar berkompeten, ada dari KPP Pratama Curup dan Inspektorat Daerah Kepahiang,” kata Damsi.

=========

Berita ini sudah mengalami perubahan judul, dari sebelumnya “BKD Kepahiang Sosilisasikan Perpajakan pada Bendahara”.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *