BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kades Desa Nanti Agung, Darmawan mengungkapkan rencananya mengajukan pemekaran dusun. Rencana itu disebut bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berencana mengajukan usulan pemekaran dusun, usul dari masyarakat ini sedang kita koordinasikan dengan bagian pemerintahan supaya tidak melanggar,” ungkap Darmawan, Jumat (11/01/2019).
Menurutnya, dusun di Desa Nanti Agung (Kecamatan Tebat karai) sudah sangat layak dimekarkan terkait jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 900 jiwa.
“Sejauh ini memang tidak ada kendala bagi kita dalam melayani masyarakat, tapi jika dimekarkan maka perangkat akan bertambah dan pekerjaan akan ringan, lebih mudah menata masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dusun yang ingin dimekarkan itu berada di jalan menuju Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang. “Saat ini desa kita ada tiga dusun, dan yang akan dimekarkan itu ke arah Desa Karang Endah,” jelasnya.(bvc)