BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pengerjaan rumah dinas (Rumdin) pimpinan DPRD Kepahiang akan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kepahiang. Ini terkait pengerjaan proyek yang baru sekitar 40 persen itu dinilai tidak sesuai spesifikasi (spek) oleh Komisi III DPRD Kepahiang.
“Kita ada Tim PPHP (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) yang sekarang ini lebih ketat, jika hasilnya tidak sesuai maka tidak akan diterima,” ungkap Kepala Dinas PU Kepahiang Ismail Hakim usai menghadiri hearing dengan Komisi III DPRD Kepahiang, Sabtu (13/10/2018).
Baca Juga : Kecewa dengan Kondisi Rumdin, Dewan Panggil Kadis PU dan Kontraktor
Sedangkan molornya pengerjaan yang juga mendapat sorotan dari Komisi III DPRD saat sidak, disebut terkait tanaman warga di atas lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumdin tersebut.
“Kemarin tanah itu masih pakai oleh warga, masih ada tanaman warga, jadi molor waktu kontrak sekitar sebulan,” jelasnya.
Sementara, Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra yang memimpin sidak ke lokasi pengerjaan rumdin pimpinan DPRD saat itu, sempat mengatakan dirinya berani bertaruh jika pengerjaan rumdin tersebut sudah sesuai standar atau sesuai spek.(bvc)