BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kepahiang, Jan Johanis Dalos mengingatkan setiap kepala desa tidak menyalahgunakan Dana Desa (DD).
Prioritas penggunaan DD yang diantaranya membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), harus sesuai kebutuhan dan potensi yang ada di desa dan tidak fiktif.
“Terkait kegiatan DD ini, pertamanya saya mengingatkan agar sesuai juklak dan juknis, begitu juga dengan penyertaan modal ke BUMDes harus betul – betul direalisasikan sesuai kebutuhan desa, jangan disalahgunakan apalagi fiktif,” sampai Dalos di ruang kerjanya, Jumat (12/10/2018).
Untuk penyertaan modal BUMDes dari DD pada salah satu desa jika ada yang terindikasi fiktif nantinya, lanjut Dalos, akan menerima konsekuensinya.
“Setiap dugaan pastinya kita akan melakukan pembuktian terlebih dahulu, kita akan audit dengan melibatkan inspektorat, jelas kita tindaklanjuti dan yang terbukti pasti akan menerima konsekuensinya,” ujar Dalos.
Dalos menambahkan, BUMDes merupakan bagian prioritas anggaran DD dalam artian harus dimiliki setiap desa.
“Prioritas DD itu salah satunya BUMDes, setiap desa harus miliki BUMDes, jangan fiktif,” pungkasnya.(bvc)