BengkuluVoice.com, Kepahiang – Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang 2018 disepakati sebesar Rp 717.843.569.552,76. Sebelumnya ditetapkan di akhir 2017 lalu, sebesar Rp 721.968.024.546,76.
Pendapatan dalam proyeksi Perubahan APBD Kepahiang 2018 sebesar Rp 691.572.319.939,71 setelah perubahan. Sebelum perubahan, sebesar Rp 691.990.100.948,70.
“Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan Rp 37.092.021.574,67,” sampai juru bicara Banggar, Edwar Samsi pada sidang paripurna DPRD Kepahiang pada Kamis (27/09/2018).
Dikatakan, untuk dana perimbangan tidak mengalami perubahan atau tetap Rp
539.310.495.000,00.(bvc)