Berduaan di Kamar Hotel, 2 Oknum ASN Diamankan Pajali Polres Kepahiang

Pasangan bukan suami istri yang berprofesi sebagai ASN yang berduaan di kamar hotel di Kepahiang kepergok polisi (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar hotel yang ada di Kecamatan Kepahiang, diamankan Tim Pajali (Patroli Jalan Kaki) Polres Kepahiang, Selasa (24/07/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pasangan bukan muhrim yang diamankan tersebut, berinisial Nu (28) warga Kelurahan Triwikaton Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas, dan Ja (46) warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.

Data terhimpun, Tim Pajali Polres Kepahiang yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Satar Simarmata melakukan pemeriksaan di sebuah hotel yang salah satu kamarnya terdapat pasangan bukan muhrim. Dalam pemeriksaan yang didamping petugas hotel, mendapati pasangan (Nu dan Ja) yang awalnya mengaku sebagai pasangan suami istri.

Ketika dari Tim Pajali Polres Kepahiang meminta Nu ataupun Ja menunjukkan bukti surat atau lainnya yang dapat memperkuat pengakuannya itu, keduanya (Nu dan Ja) tidak bisa menunjukkan dan terpaksa diamankan untuk diminta keterangannya lebih lanjut. Pasangan bukan muhrim ini juga diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Awalnya mereka mengaku sebagai pasangan resmi, ketika kita interogasi dan meminta agar mereka menunjukkan buktinya, mereka tidak dapat berkelit lagi, mereka memang bukan suami istri,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Sabhara Iptu Satar Simarmata, Rabu (25/07/2018).(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *