BengkuluVoice.com, Kepahiang – Polres Kepahiang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (22/07/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua diantaranya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMK.
Pelaku masing – masing berinisial RN (15) pelajar kelas 1 SMK di Kepahiang, FR (18) pelajar SMAN di Ulu Musi, dan SP (18) warga Desa Galang yang berprofesi sebagai petani. Tepatnya mereka berasal dari satu kecamatan yakni Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang dan masih mempunyai hubungan keluarga.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjutak didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady dan Kapolsek Kepahiang AKP Sosi Anwar menerangkan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan ketiga pelaku tersebut bermula dari penangkapan RN di tempat pangkas rambut Sule di Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang.
“Ketiga pelaku ditangkap sesaat setelah mencuri satu unit sepeda motor pada Minggu (22/07/2018) sekitar pukul 16.45 WIB, TKP di Warnet Galang Kepahiang,” sampai Pahala pada Senin (23/07/2018).
Dijelaskan, jenis sepeda motor yang dilaporkan hilang dicuri di Warnet Galang adalah Honda Revo Nopol BD 2484 GB milik Heri Rama Sanjaya (42) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang.
Dari laporan tersebut, AKP Sosi Anwar bersama sejumlah anggotanya melakukan cek TKP dan mendapatkan informasi tentang tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Inisial RN yang kedapatan sedang antrian untuk memangkas rambut, berhasil diringkus.
“Digeledah dan ditemukan sebuah kunci T yang berada di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna hitam BD 2069 KQ milik RN,” terang Pahala.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap RN, Kasat Reskrim dan Kapolsek Kepahiang bersama anggota dari unit satuan Intel, Reskrim, Sabhara juga Lantas Polres Kepahiang bergerak cepat menuju ke kontrakan RN di Gang Cinta Damai, Kelurahan Padang Lekat, dan berhasil mengamankan dua pelaku yakni FR dan SP,” imbuhnya.
Dalam penangkapan itu, SP berusaha melarikan diri dan petugaspun langsung memberikan tembakan peringatan. SP yang masih mencoba kabur akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas yang tepat bersarang di kaki sebelah kanannya.
Dari penangkapan FR dan SP ini, petugas menemukan dua unit sepeda motor hasil curian yakni Honda Revo BD 2484 GB TKP Warnet Galang dan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z BD 2535 KH dengan TKP di RSUD Kepahiang pada Minggu (22/07/2018) pukul 15.00 WIB.
Kemudian hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku di Polsek Kepahiang, pelaku juga mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha MIO warna hijau BD 5327 GI yang disimpan di rumah SP di daerah Ulu Musi. Seketika itu petugas dibawah pimpinan AKP Sosi Anwar menuju ke rumah pelaku SP dan berhasil menyita sepeda motor tersebut.
“Sepeda motor Yamaha MIO warna hijau itu diakui hasil curanmor pada Kamis (12/7/2018) dengan TKP di teras Warnet RR di Kelurahan Pasar Kepahiang,” tutup Pahala.(bvc)