BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pada rapat paripurna DPRD Kepahiang, Sabtu
(02/06/2018) lalu, fraksi-fraksi menyetujui untuk membentuk pansus dalam membahas LHP- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pansus terdiri dari 12 orang dan akan segera melakukan pembahasan untuk menentukan langkah atas temuan pada LHP-BPK. Masa kerja pansus, disebut selama tujuh hari.
“Pansus akan segera bahas, nantinya pansus akan memberikan catatan – catatan strategis atas temuan itu,” sampai Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra.
Persisnya pembahasan temuan itu akan dimulai pansus, Andrian memperkirakan pada Rabu mendatang.
“Insyaallah dibahas Rabu,” singkatnya, Senin (04/06/2018).(bvc)