Kantongi Sabu, Pemuda Ini Ditangkap

Tersangka kasus narkoba RS yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Kepahiang (Foto : Polres Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang  –  Seorang pemuda, inisial RS (21) warga Jalan Baru, Kecamatan Kepahiang, diamankan anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba karena kedapatan mengantongi satu paket kecil narkoba jenis sabu.

RS yang berstatus sebagai mahasiswa, diamankan di Gang UPKD Desa Permu, Kecamatan Kepahiang pada Rabu (14/03/2018) siang atau sekitar pukul 13.00 WIB.

“Ditangkap di Desa Permu, RS kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu senilai Rp 500 Ribu. Sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan RS juga diamankan untuk barang bukti,” terang Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak.

Penangkapan RS di Gang UPKD Desa Permu, berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut sering menjual narkoba di sekitar lokasi tersebut.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *