DPRD Kepahiang Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda

3 Pansus telah dibentuk DPRD Kepahiang untuk membahas 3 raperda

BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, telah membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 3 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) pada Senin (20/01/2025).

3 raperda yang akan dibahas meliputi dari raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang OPD, dan raperda penyelenggaraan parkir.

Dari 3 raperda yang dibentuk, telah ditetapkan 3 orang yang mengetuai yakni Firdaus selaku Ketua Pansus I, Anudin selaku Ketua Pansus II, Franco Escobar selaku Ketua Pansus III.

Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro mengatakan ketiga pansus yang dibentuk diharap dapat bekerja secara efektif dan efisien.

“Pembahasan dapat dilakukan dengan cermat dan tepat waktu. Nantinya perda untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Kepahiang,” ucap Gregory dalam paripurna tersebut.

Disampaikan, pembahasan tiga raperda tersebut akan segera dimulai untuk dapat ditindaklanjuti ke tingkat selanjutnya.

Berikut ini daftar anggota Pansus yang dibentuk;
Pansus 1
– Ketua: Firdaus, S.H.
– Wakil Ketua: Jalaluddin
Anggota:
– Erwin Agustinus, S.T.
– Rajib Govindo, S.H.
– Padila Sandi, A.Md
– Eko Susilo
– Candra
Pansus 2
– Ketua: Anudin, S.Sos
– Wakil Ketua: H. Putrado Herliansyah
Anggota:
– Muhammad Nopriandi, S.Sos
– Taswin Natadiningrat
– Hendri, A.Md
– Eko Guntoro, S.H.
– Hj Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E.
Pansus 3
– Ketua: Franco Escobar, S.Kom
– Wakil Ketua: Agustinus Dungcik
Anggota:
– R. Chandra Alamsyah
– Fahri Zioloveza
– Abdul Haris, S.E.
– Andrian Defandra, S.E., M.Si
– Yoga Zulkarnain
– Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si.

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *