BengkuluVoice.com, Kepahiang – KPU Kabupaten Kepahiang melakukan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi, pada Rabu (26/06/2024).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kepahiang Ikrok. Hadir juga dalam pelantikan ini sejumlah anggota Komisioner KPU Kepahiang, perwakilan dari Bawaslu dan lainnya.
Ikrok menjelaskan pelantikan PAW setelah anggota PPS sebelumnya yakni Nitalia Suganda menyatakan mengundurkan diri.
“Penggantinya Reki Martosi, dan pengunduran diri bersangkutan (Nitalia Suganda) dengan alasan ada kesibukan lainnya atau panen kopi,” ungkap Ikrok.
Ikrok mengingatkan untuk yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan PPS Desa Tebat Laut yang terbentuk sebelumnya.
“Lakukan sesuai aturan yang berlaku, dan silakan mengikuti atau membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Ikrok.(bvc)