BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 13 partai politik telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat bacal calon legislatif (Bacaleg) pada Minggu (09/07/023).
Parpol yang menyerahkan perbaikan berkas tersebut meliputi PKS, Gelora, Hanura, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKB, Nasdem, Partai Buruh, PPP, Partai Demokrat, Gerindra, dan Perindo.
“Hingga batas waktu yang ditentukan yakni Minggu (09/07/2023) pukul 23.59 WIB, ada 13 parpol yang menyerahkan berkas perbaikan bacaleg, dari 15 parpol,” sampai Ketua KPU Kepahiang Ikrok.
Sementara itu 2 parpol yang belum menyerahkan berkas perbaikan disebutnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Umat.
“2 parpol saja yang tidak perbaikan berkas, peluang untuk perbaikan masih ada, satu pekan ke depan,” ungkapnya.
Ikrok mengatakan, pihaknya KPU Kepahiang mulai melaksanakan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap berkasn perbaikan bacaleg.
“Hasil verifikasi perbaikan ini akan kita umumkan pada Agustus mendatang, vermin dilakukan hingga Agustus,” ujarnya.
“Tentunya semua berkas sudah harus memenuhi syarat, dan jika tidak maka bacalegtidak bisa maju pada tahapan berikutnya,” pungkas Ikrok.(bvc)