DPRD Kepahiang Tetapkan 10 Raperda Jadi Propemperda 2023

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah ditetapkan DPRD Kepahiang menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dibahas pada tahun 2023.

“Selama pembahasan Propemperda 2023, DPRD telah melakukan beberapa kegiatan yakni rapat dengar pendapat dengan Bagian Umum Setda dan BKD, rapat dengan Bagian Hukum Setda dan Tenaga Ahli DPRD Kepahiang, kemudian rapat dengan Bagian Hukum Setda,” sampai Ketua Propemperda Eko Guntoro, dalam rapat paripurna pembentukan Propemperda 2023, Selasa (13/12/2022).

“Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan Propemperda. Hasilnya disepakati 10 Raperda yang menjadi Propemperda,” tambahnya.

Adapun 10 Raperda yang ditetapkan menjadi Propemperda itu yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perundangan Disabilitas, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Rabies dan Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Selanjutnya Raperda tentang pelaksanaan pertanggunjawaban APBD 2022, Raperda tantang perubahan APBD 2023, Raperda tentang APBD tahun 2024, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang PDAM Tirta Alami, dan Raperda tentang penyertaan modal kepada PT Bank Bengkulu.

Untuk diketahui, paripurna pembentukan Propemperda ini dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Waka II Haryanto.

Hadir dalam paripurna Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, Sekda Hartono, dan dari Forkopimda diantaranya Wakapolres Kepahiang Kompol Andi Kadesma beserta segenap anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *