BengkuluVoice.com, Kepahiang – Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Tebat diamankan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Kamis (11/11/2021).
Oknum perangkat desa berinisial SR (43) ditangkap atas laporan dugaan pengancaman terhadap warga Desa Talang Karet, Hendra Azhari.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau didampingi Kanit Pidum Aipda Abdullah Barus menerangkan laporan dugaan pengancaman terdapat 4 orang pelaku.
“Diamankan ada dua pelaku, lainnya masih dalam pengejaran pihaknya. Diamankan itu SR dan rekannya inisial SA yang merupakan warga Tebing Penyamun,” jelasnya kepada sejumlah jurnalis.
Ia menyampaikan pengancaman berawal dari pembangunan rumah oleh Hendra di Desa Tebing Penyamun. Terduga pelaku menghalangi mobil material yang akan masuk karena dinilainya merusak jalan.
Selanjutnya SR menghampiri Hendra dan memberikan teguran. Tetapi teguran yang dilayangkan disebut bernada ancaman.
“Hal itu dilerai warga sekitar. Beberapa saat SR datang kembali dengan membawa 3 rekannya sembari membawa parang,” sampainya.
Kemudian korban mengalami penganiayaan yang mengakibatkan tubuh korban luka lebam.
Dari kejadian tersebut, Hendra akhirnya melaporkan ke Mapolres Kepahiang.(bvc)