BengkuluVoice.com, Kepahiang – Produksi telur ayam ras yang ditarget 380 ton per tahun dinilai tidak realistis oleh Pansus RPJMD DPRD Kepahiang. Pertimbangannya di Kepahiang tidak terdengar adanya peternakan ayam petelur berskala besar.
Diungkapkan Ketua Pansus, Candra, untuk kejelasan dari data tersebut pihaknya meminta kepada Bappeda dan OPD terkait untuk meninjau kembali data tersebut.
“Ada basis data yang kami nilai belum lengkap dan sinkron, serta target dan indikator capaian yang tidak rasional. Sektor peternakan misalnya, produksi telur ayam ras tahun 2021 sebesar 380 ton, apa di Kabupaten Kepahiang ada peternakan besar untuk ayam petelur dengan produksi hingga 380 ton,” terang Candra terkait rapat kerja yang diadakan Pansus RPJMD DPRD Kepahiang pada Senin (26/07/2021).
“Data seperti itu yang kita minta untuk ditinjau kembali agar realistis, begitu juga sektor lainnya baik pariwisata, pertanian,” imbuhnya.
Ia mengatakan, fokus pembahasan pada rapat kerja Pansus RPJMD bersama tenaga ahli tadinya terkait sinkronisasi basis data, target dan sasaran serta indikator capaian visi dan misi bupati dalam RPJMD yang ditemukan belum lengkap.
“Pansus akan melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD dengan meminta Bappeda dan OPD terkait melengkapi basis data pada rapat kerja besok, Selasa (27/07/2021),” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra yang merupakan koordinator pansus mengingatkan akan pentingnya sinkronisasi basis data baik input maupun output dalam Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang.
“Basis data, target dan sasaran serta indikator capaian sangat penting untuk segera dilengkapi dalam penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang,” demikian Andrian.
Diketahui, juga hadir dalam rapat kerja ini yakni Wakil Ketua Pansus Hendri bersama anggota Pansus Agung Prayoga, Nanto Usni, Budi Hartono, Haryanto dan Eko Guntoro.(bvc/rls)