Bahas Raperda RPJMD, DPRD Kepahiang Segera Bentuk Pansus

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Waka II DPRD Thobari Muad, Bupati dan Wabup Kepahiang pada rapat paripurna Rabu (07/07/2021) (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Setelah menerima jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi maka kita akan segera menindaklanjuti Raperda RPJMD ini dengan menggelar paripurna pembentukan Panitia Khusus,” sampai Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan pada rapat paripurna, Rabu (07/07/2021).

Dijelaskan, menindaklanjuti Raperda RPJMD dengan membentuk pansus sesuai dengan tata tertib dan mekanisme pembahasan.

“Pansus nantinya akan melakukan pembahasan Raperda RPJMD agar apa yang menjadi visi dan misi bupati dan wakil bupati dalam lima tahun kedepan lebih sempurna dan berkualitas serta selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kepahiang,” ucapnya.

Sebelumnya Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dalam jawabannya terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 mengapresiasi masukan dan saran dari lembaga DPRD.

Dia menyebut proses penyusunan RPJMD tetap berpedoman pada sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD dan RPJM Nasional tahun 2020-2024.

“Proses penyusunan RPJMD tetap pada sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD dan RPJMN,” ungkap Hidayat.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *