DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat menyerahkan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 kepada Ketua DPRD Windra Purnawan (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 pada Senin 07/06/2021. Nota Pengantar tersebut dibacakan Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata.

Dalam penyampaiannya, belanja daerah yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang diharap mampu menjawab permasalahan di daerah seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat, indeks kemiskinan masyarakat, indeks pembangunan manusia dan Lainnya.

“Perlu dukungan manajemen belanja yang baik untuk menjamin kedisiplinan fiskal dan pengalokasian anggaran yang prioritas serta adanya efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan di daerah yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat,” sampai Nata.

Juga dikatakan, hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP yang diperoleh agar dapat dipertahankan.

Untuk itu, pengguna anggaran ataupun kuasa pengguna anggaran serta pengelola keuangan diharap dapat melaksanakan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan entitas akutansi dan peraturan perundangan.

 

“Kita juga mohon dukungan dari DPRD untuk bersama dan terus menerus melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pelaksanaan APBD,” ungkapnya.

Selanjutnya ia memaparkan pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp754.061.901.016,98 dengan realisasi sebesar Rp723.525.660.820,14 atau 95,95 persen. Kemudian Belanja Daerah pada APBD 2020 setelah perubahan sebesar Rp864.246.570.901,22.

“Pemkab Kepahiang berhasil merealisasikan belanja daerah 88 persen atau Rp.760.519.361.461,23. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2019, ada kenaikan sebesar 4,05 persen,” sampai Nata.

Sementara itu Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan yang langsung memimpin rapat paripurna ini mengatakan DPRD akan mempelajari secara mendalam Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020.

“Kami akan langsung menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020 kepada fraksi- fraksi DPRD” demikian Windra.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *