BengkuluVoice.com, Kepahiang – Guna mengantisipasi paham radikalisme di tengah masyarakat, Kemenag Kabupaten Kepahiang melibatkan 40 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk melakukan pemantauan serta pengawasan.
Dikatakan Kepala Kemenag Kepahiang H Arsan Ibrahim melalui Kasi Bimas Islam, Lukman, kendatipun belum ada tanda-tanda paham radikalisme di Kepahiang, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan dini yang melibatkan PAI.
“Sejauh ini belum ada ditemukan indikasi paham radikalisme di tengah masyarakat kita. Tetapi kita tetap meminta para penyuluh sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Ditambahkan, para PAI harus bersinergi dengan masyarakat terutama pengurus masjid, tokoh masyarakat dan perangkat desa atau kelurahan untuk bersama-sama menangkal paham radikalisme di wilayah kerja Masing-masing.
“Semuanya harus terlibat dalam pencegahan paham radikalisme ini agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” tambahnya.
Lukman mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama usia melenial atau remaja agar tidak terkontaminasi dengan paham radikalisme.(hbv)