BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang, Bengkulu, menggelar rapat kerja bersama Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kepahiang pada Selasa (23/03/2021).
Rapat tersebut membahas tentang implementasi dan realisasi Perda dalam program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada rapat yang dipimpin Ketua Bappempeda, Franco Escobar, meminta kepada Bappeda untuk berkoordinasi ke OPD pelaksana.
“Apa saja program dan kegiatan yang merupakan implementasi dan realisasi atas perda yang kita sahkan, kita minta Bappeda berkoordinasi ke OPD,” ungkap Franco Escobar.
“Bappeda diberikan waktu hingga Oktober untuk memberikan presentasi ke Bapemperda, sehingga dapat diukur kemampuan Pemkab Kepahiang dalam merealisasikan dan mengimplementasikan perda yang telah disahkan,” sampainya.
Jika belum mampu merealisasikan Perda dalam program dan kegiatan OPD, tambahnya, maka tidak menutup kemungkinan untuk Propemperda tahun 2020 hanya membahas Perda APBD dan perubahan.
“Agar tidak menjadi beban Pemkab Kepahiang, kita akan ukur sejauh mana kemampuan dalam merealisasikannya.
Akan kita lihat setelah Bappeda memberikan presentasi kepada kita di Oktober nanti,” kata Franco.
Sekedar untuk diketahui, hadir pada rapat kerja yang dipimpin Ketua Bapemperda Franco Escobar ini yakni Wakil ketua Bapemperda Nyimas Tika Herawati dan anggota Bapemperda yang meliputi dari Eko Guntoro, Hendri, Maryatun, Nanto Usni serta perwakilan kepala Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang.(bvc/rls)