BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menyepakati membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas tiga raperda usul prakarsa DPRD.
Ini setelah usulan dari tiga raperda tersebut disetujui dibahas oleh seluruh fraksi di DPRD Kepahiang.
Tiga pansus yang dibentuk masing – masing dipimpin oleh Franco Escobar (Pansus 1), Nanto Usni (Pansus II) dan Anudin (Pansus III).
Pansus 1 akan membahas Raperda tentang Kepemudaan, Pansus II membahas Raperda tentang Pengendalian Minuman Tuak dan Produk yang Mengandung Zat Adiktif, kemudian Pansus III akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
“Terbentuknya Pansus maka diharapkan dapat langsung melakukan pembahasan dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” sampai Andrian Defandra pada rapat paripurna yang digelar Senin (22/03/2021).
Berikut susunan anggota Pansus Pembahasan tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD Kepahiang:
Pansus I
1. Windra Purnawan (Ketua DPRD)
2. Franco Escobar (Ketua Pansus)
3. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari (Wakil Ketua Pansus)
4. Maryatun (Anggota)
5. Hendri (Anggota)
6. Eko Guntoro (Anggota)
7. Nyimas Tika Herawati (Anggota)
8. Riswanto (Anggota)
9. A Haris (Anggota)
Pansus II
1. Nanto Usni (Ketua Pansus)
2. Bambang Asnadi ( Wakil Ketua Pansus)
3. Candra (Anggota)
4. Agung Prayoga (Anggota)
5. Hamdan Sanusi (Anggota)
6. Budi Hartono (Anggota)
7. Joko Triono (Anggota)
8. Hariyanto (Anggota)
9. Wansah (Anggota)
Pansus III
1. Andrian Defandra (Waka I DPRD)
2. M Thobari Muad (Waka II DPRD)
3. Anudin (Ketua Pansus)
4. Ansori M (Wakil Ketua Pansus)
5. RM Johanda (Anggota)
6. Okta Sinofa (Anggota)
7. Taswin Nata Diningrat (Anggota)