BengkuluVoice.com, Kepahiang – Satresnarkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, mengamankan seorang pria berinisial UK (35) di jalan lintas Kepahiang – Pagar, Desa Permu.
Inisial UK yang merupakan warga Desa Lubuk Saung Kecamatan Sebarang Musi ini ditangkap lantaran diduga mengantongi narkotika jenis sabu.
Penangkapan UK diketahui dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepahiang pada Jumat (01/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi tentang transaksi narkoba yang didapat Satresnarkoba Polres Kepahiang. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan UK bersama barang bukti yang diduga sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti paket kecil yang terbungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana depan, itu diakui (Inisial UK) merupakan miliknya,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doni Juniansyah kepada sejumlah jurnalis, Senin (04/01/2021).
Selain barang bukti paket kecil yang diduga berisikan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, juga diamankan satu unit handphone samsung dan satu lembar celana panjang.(bvc)