Pelajar Mau Demo di Kantor DPRD Kepahiang Dihalau Polisi

Pelajar dari Curup Rejang Lebong yang akan menggelar aksi di Depan Kantor DPRD Kepahiang digelandang anggota Polres Kepahiang (Foto: Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Rombongan pelajar SMP dan SMK yang akan menggelar aksi di Depan Kantor DPRD Kepahiang, pada Jumat (09/10/2020) pagi, dihadang polisi.

Rombongan pelajar yang diketahui dari Curup, Rejang Lebong ini ada yang kedapatan membawa batu yang disimpan di dalam tas.

Sejumlah pelajar yang membawa batu tersebut diduga akan menyerang ataupun melempar Kantor DPRD Kepahiang. Sejumlah pelajar itupun digelandang petugas kepolisian ke Mapolres Kepahiang.

Saat ditanya oleh petugas, seorang pelajar mengaku jika ia bersama rekan – rekannya diajak oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai mahasiswa. Tapi mereka sama sekali tidak mengenal siapa orang disebut telah mengajak mereka tersebut.

“Kami diajak, tapi kami tidak kenal siapa yang mengajak itu pak,” ungkap seorang pelajar kepada anggota Polres Kepahiang.

Sementara itu Kapolres Kepahiang AKBP Suparman kepada sejumlah jurnalis menerangkan Polres Kepahiang masih mendalami aksi pelajar tersebut. Diduga kuat rencana pelajar menggelar aksi itu terkait Omnibus Law cipta kerja.

Aksi yang direncanakan oleh rombongan pelajar dari Curup, Rejang Lebong, di Kantor DPRD Kepahiang ini tidak ada izin.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *