BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang mengadakan rapat kerja bersama tenaga ahli DPRD, Senin (05/10/2020).
Raker yang diadakan di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut dalam rangka penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.
Ketua Bapemperda, Franco Escobar menerangkan rapat kerja sebagai persiapan penyusunan Propemperda 2021. “Dari internal DPRD sebagai raperda inisiatif ada tiga rancangan peraturan daerah,” ungkap Franco.
Ditambahkan Franco, tiga rancangan peraturan daerah yang akan diajukan dalam Propemperda tahun 2021 diantaranya raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.
“Dari tiga raperda ini belum tentu akan masuk semua dalam Propemperda 2021, dalam penetapannya nanti kita akan kembali gelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kepahiang, raperda ini baru semua dan untuk kajian serta naskah akademiknya sudah kita siapkan,” ujarnya.
Sekedar untuk diketahui, tenaga ahli DPRD berasal dari Unversitas Bengkulu yang terdiri dari Tri Andika dan Edwar Satmaidi.(bvc/rls)