BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan mencoret data calon pemilih yang tidak diketahui keberadaannya maupun pindah domisili ke luar Kepahiang.
Total jumlah calon pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih yang tidak diketahui keberadaannya oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) mencapai 1100 orang.
Terkait data calon pemilih itu KPU Kepahiang telah menyurati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang jawaban atau klarifikasinya disebut telah diterima pada Jumat (31/08/2020) lalu.
“Sudah ada dari Disdukcapil, kami terima Jumat lalu, sekarang ini masih kami cek,” jelas Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan, Senin (31/08/2020).
“Hasilnya tunggu saja, sekitar 4 hari kedepan mungkin sudah bisa diketahui hasilnya,” tambah Nurhasan.
Nurhasan mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memperkirakan jumlah calon pemilih yang akan dicoret karena tidak diketahui keberadaannya maupun telah pindah domisili.
“Kita tidak bisa mengira-ngira, nanti dipublish hasilnya,” singkat Nurhasan.(bvc)