BengkuluVoice.com, Kepahiang – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dimungkinkan bertambah menjadi 335 TPS. Pada Pilkada sebelumnya berjumlah 272 TPS.
“Ini estimasi awal kita, TPS akan bertambah dari Pilkada sebelumnya, bertambah 63 TPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, Kamis (23/07/2020).
Persisnya jumlah TPS Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kepahiang ini, lanjut Mirzan, setelah pencocokan dan penelitaan (Coklit) oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
“Tepatnya jumlah TPS ini nanti, setelah coklit, sekarang ini sedang berlangsung,” jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah pemilih di setiap TPS nantinya disebut akan dibatasi maksimal 500 pemilih.
“Soal lainnya seperti bilik itu kita masih belum tahu, kita masih menunggu regulasi,” tutur Mirzan.(bvc)