Masa Belajar di Rumah Siswa di Kepahiang Diperpanjang hingga 11 Juli, 17 SMP Siap Terapkan PPDB Online

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Hartono (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP sampai pada 11 Juli 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 800/ 1762/ DKD/ Dikbud/2020.

“Keputusa perpanjangan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor: 420/ 528/ Dikbud/ 2020 dan hasil koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepahiang,” terang Kepala Disdikbud Kepahiang Hartono melalui Kabid Dikdas, Nining Fawely Pasju, Jumat (29/05/2020).

Kabid Pendidikan Dasar Nining Fawely Pasju

Disisi lain, Nining menyampaikan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang masih mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

“Kita akan mensosialosasikan regulasi PPDB ini dalam waktu dekat,” kata Nining.

Kemudian sistem yang akan diterapkan dalam PPDB apakah secara online atau manual, Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang

“Kita akan diskusikan terlebih dahulu, jika berpedoman dari pelaksanaan UNBK lalu maka ada 17 SMP yang siap melaksanakan PPDB secara online, lainnya masih terkendala karena tidak adanya jaringan internet atau harus manual,” demikian Nining.(hbv)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *