BengkuluVoice.com, Kepahiang – Seluruh desa di Kabupaten Kepahiang diminta menyisihkan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 20 Juta untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Instruksi Pak Bupati seluruh desa di Kepahiang wajib menganggarkan dana pencegahan virus corona, tidak ada alasan bagi desa untuk tidak anggarkan, sebesar Rp 20 Juta,” ungkap Kabid PPMD Dinas PMD Kepahiang, Tuhri kepada jurnalis belum lama ini.
Tuhri mengatakan wabah Covid 19 harus dihadapi bersama – sama dengan harapan dapat segera terbebas dari virus yang dapat mematikan tersebut.
“Kita mesti bersatu menyikapi ini, sudah menjadi kewajiban agar tidak terus meluas, dan soal kewajiban desa menganggarkan untuk pencegahan Covid-19 sudah jelas bagi desa – desa,” ujarnya.
Diketahui, beberapa desa dari 105 desa yang ada di Kepahiang telah mengajukan proses pencairan DD.
“Bagi yang belum masukkan untuk pencegahan Covid-19 dapat dimasukkan di APBDes Perubahan nanti,” demikian Tuhri.(bvc)