BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan berlaku dan memahami tentang hak dan kewajibannya.
Hal itu dikemukakan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid pada acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah 293 PNS di lingkup Pemkab Kepahiang, Rabu (11/03/2020)
“Menjadi PNS ini adalah pilihan hidup, dan saudara harus mengikuti aturan yang ada dalam PNS, mohon pelajari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ungkap Hidayat.
“Kemudian pahami tentang hak dan kewajiban, serta lakukan tugas dengan baik, selamat bekerja dan selamat mengabdi kepada Kabupaten Kepahiang, cintai tugas dan selalu tingkatkan kompetensi,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan mengucapkan selamat kepada 293 PNS yang diambil sumpah.
“Selamat kepada PNS yang telah mendapat SK 100 persen, semoga menjadi PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai unsur ASN,” sampai Windra.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kepahiang Burlian, serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.(bvc/rls)