BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang mengajukan permohonan penambahan blangko e- KTP ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah blangko yang diajukan sebanyak 10 ribu keping.
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepahiang Nyanyu Elia Hasanah melalui Kabid Pendataan dan Pelayanan Penduduk, Oly Stepeu, jumlah blanko e-KTP yang diajukan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk tahap awal ini kita ajukan penambahan sebanyak 10 ribu blangko, kita harap itu bisa diakomodir semua,” ungkapnya kepada jurnalis, Kamis (16/01/2020).
Menurutnya, usulan penambahan blangko terkait persediaan di Disdukcapil Kabupaten Kepahiang yang hanya tersisa 500 keping dan mengantisipasi lonjakan permohonan pembuatan e-KTP jelang Pilkada.
“Persediaan masih cukup untuk dua bulan, tapi pembuatan e-KTP jelang Pilkada biasanya meningkat,” kata Oly.
Saat ini, lanjut Oly, permohonan pembuatan e-KTP di Disdukcapil Kepahiang masih normal seperti biasa atau belum meningkat.
“Untuk sementara ini tidak banyak, masih seperti biasa, tapi entah satu atau dua bulan lagi, sepertinya akan melonjak,” demikian Oly.(bvc)