BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kepahiang dilaporkan pihak CV Duta Karya Utama (Duta Advertising) ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Diketahui laporan terkait dugaan pengalihan izin reklame.
Selain melaporkan ke Ombudsman, pihak CV Duta Karya Utama mengirimkan surat teguran kepada DPMPTSP.
Dikonfirmasi oleh jurnalis, Penasihat Hukum (PH) CV Duta Karya Utama, Ilham Patahila menjelaskan laporan terkait dugaan pengalihan izin reklame yang berada di sekitar Taman Santoso Pasar Kepahiang.
“Kami sudah mengirim surat komplain, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan apa pun dari DPMPTSP sebagai penerbit izin reklame tersebut,” terangnya kepada jurnalis, Jumat (10/01/2020).
Dijelaskan, pihaknya kembali mengirimkan surat somasi pada hari ini tanggal 10 Januari 2020 ke DPMPTSP.
“Harus ada komunikasi dengan kami sebagai pemilik atau pemegang izin sebelumnya. Sekarang dipasang gambar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tanpa sepengetahuan kita CV Duta Advertrising, ini yang kita komplain,” terangnya lagi.
“Sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin reklame tersebut ke DPMPTSP karena reklame itu kita yang membuatnya dan kita sebagai pemegang izinnya,” imbuh Ilham.
Terpisah DPMPTSP dikonfirmasi jurnalis mengungkapkan akan mempelajari terlebih dahulu surat komplain maupun surat teguran dari CV Duta Advertrising tersebut.
“Kita pelajari dulu, kita belum bisa memberikan statement,” jelas Kabid Perizinan DPMPTSP Kepahiang, Dedi Mulya.(bvc)