Rekrut PPK Tanggal 15 Januari, Gaji Rp 2,2 Juta

Ilustrasi (Foto : istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mempersiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Perekrutan dimulai di pertengahan tahun mendatang (2020) atau tepatnya pada tanggal 15 Februari.

Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi menjelaskan tahapan pembentukan PPK dijadwal dari 15 Januari hingga 14 Februari tahun 2020. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 5 orang per kecamatan.

“Kita dalam persiapan pembentukan PPK, perekrutan akan dimulai 15 Januari sampai 14 Februari. Tapi perekrutan PPK ini akan kita upayakan selesai di bawah tanggal 10 Februari saja, butuhnya total 40 orang,” ungkap Supran, Rabu (11/12/2019).

Bagi yang berminat mengikuti seleksi PPK, maka perlu diketahui ketentuan – ketentuan seperti batas usia yakni 60 tahun dan tidak pernah tercatat sebagai anggota partai politik (Parpol).

“Penting diketahui bagi yang berminat bahwa sekarang ini sedikit ada perubahan pada usia yang dibatasi (60 tahun), batas usia ini ditentukan terkait banyaknya PPK yang meninggal di pemilu lalu, memang di daerah kita tidak ada itu yang meninggal tapi sudah aturannya demikian,” sampai Supran.

“Kemudian peserta seleksi nanti periksa kesehatan di Puskesmas yang kita tunjuk, kita yang tentukan Puskesmas, supaya ada jaminan kesehatan,” sambungnya.

Disinggung soal besaran gaji bagi PPK, Supran mengungkapkan ada kenaikan dari sebelumnya. Untuk gaji ketua PPK sebesar Rp 2.200.000.

“Selanjutnya gaji anggota Rp 1.900.000, sekretaris Rp 1.150.000 dan staf Rp 1.000.000. Soal lainnya yakni masa kerja hanya 10 bulan,” terangnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *