Ini Jawaban Bupati Hidayat Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2020

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan saat membuka rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum Fraksi - fraksi DPRD (Foto : Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kepahiang tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna, Rabu (23/10/2019).

Soal defisit anggaran, Hidayat menyebut TAPD telah mempunyai formulasi khusus untuk mengurangi defisit anggaran pada RAPBD yang sangat besar.

“Yakni dengan penerapan peraturan bupati tentang Analisis Standar Belanja (ASB), yang mana sangat membantu upaya mengurangi defisit serta mencari sumber penerimaan daerah lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya soal dana hibah, dikatakan dari proses penganggaran sampai dengan realisasi belanja berpedoman pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.

“Mulai dari proses penganggaran pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber daroi APBD sebagai telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2018,” sampai Hidayat.

Kemudian soal peningkatan PAD Kepahiang, Hidayat menyampaikan Pemkab Kepahiang terus berusaha meningkatkan PAD dengan menggali potensi yang dimiliki. “Pemerintah daerah pada 2019 telah melakukan revisi perda tentang retribusi jasa usaha, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan PAD,” kata Hidayat.

Juga disampaikan Hdiayat, soal pembangunan Jalan Simpang Kota Ningin ke Desa Lubuk Penyamun, dialokasikan dalam kegiatan pembangunan infrasturktur dalam RAPBD 2020.

Paripurna ini sendiri, dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Waka 1 DPRD Andrian Defandra dan Waka II DPRD, Thobari Muad.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *