BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang menggelar apel kendaraan dinas yang meliputi roda dua, empat dan enam pada Senin (21/10/2019). Apel kendaraan dinas dilakukan dalam rangka percepatan pembenahan barang milik daerah (BMD).
“Ini sudah lama direncanakan dan baru terealisasi hari ini, apel kendaraan dinas ini rencananya selama 14 hari, untuk percepatan pembenahan BMD di Kabupaten Kepahiang,” terang Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hairah Aryani, selaku koordinator dari kegiatan tersebut.
Pada kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan kelengkapan fisik hingga administrasi atau surat – surat kendaraan dinas.
“Kita cek semua mulai dari fisiknya hingga siapa penggunanya apakah sesuai SK atau tidak. Jika ada yang tidak sesuai SK, kendaraannya kita tarik,” jelasnya.
Kemudian untuk kendaraan dinas yang pajaknya mati atau menunggak pajak, akan mendapat surat teguran untuk segera dilunasi tunggakannya.
“Kendaraan yang pajaknya mati kita berikan teguran, harus dibayar tunggakannya itu. Hasil dari kegiatan ini, apapun itu hasilnya akan kita laporkan ke Pak Bupati melalui Sekda,” kata Hairah.(bvc)