BengkuluVoice.com, Kepahiang – Mapolres Kepahiang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala 2019, Kamis (29/08/2019). Pelaksanaan apel ini dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Nala ini akan lebih pada penindakan berupa penegakan hukum terhadap setiap pelanggar lalu lintas. Operasi bersifat terbuka dan penegakan yang humanis disertai dengan kegiatan preemtif dan preventif, ” ujar Kapolres membacakan amanat apel gelar pasukan.
Operasi Patuh Nala 2019 ini dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September. Pelanggaran yang menjadi sasaran pada operasi ini, pengendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak dilengkapi perlengkapan yang standar dan tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Pelanggaran lainnya, melawan arus, berboncengan tiga orang, tidak dilengkapi STNK, menggunakan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari dua orang dan melanggar rambu lalu lintas.
Untuk diketahui, pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala – 2019 di Polres Kepahiang ini diikuti personil TNI Koramil Kepahiang, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kepahiang dan personil Polres Kepahiang sendiri.(bvc/rls)