BengkuluVoice.com, Kepahiang – Lima fraksi DPRD Kepahiang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kepahiang tahun 2019 dibahas lebih lanjut. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang, Selasa (13/08/2019).
“Persetujuan lima fraksi DPRD ini menandai untuk melanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya,” sampai Waka II DPRD Kepahiang Syaparudin S yang memimpin rapat paripurna ini.
Sebelumnya dari lima fraksi DPRD memberikan beberapa catatan yang diantaranya dari Fraksi Golkar menyangkut masih tingginya angka defisit anggaran.
“Masih tingginya angka defisit, menuntut kerja keras TAPD dan Banggar dalam merasionalisasikan. Jangan sampai beredar di masyarakat bahwa anggaran yang dirasionalisasi hanya dilakukan oleh Banggar DPRD,” ungkap juru bicara Fraksi Golkar, Rica Denis.
Kemudian dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Eko Guntoro mempertanyakan anggaran pembangunan Masjid Agung.
“Apakah Anggaran yang disediakan untuk Masjid Agung dapat terserap dengan waktu yang sangat terbatas ini,” sampai Eko.(bvc)