BengkuluVoice.com, Kepahiang – KPU Kabupaten Kepahiang berencana menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kepahiang terpilih pada Senin (22/07/2019).
Pleno ini direncanakan KPU Kepahiang setelah menerima surat dari KPU RI nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 dengan perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019.
“Surat dari KPU RI sudah ada, rapat pleno penetapan direncanakan Senin ini, mudah – mudahan tidak ada perubahan,” kata Ketua KPU Kepahiang Mirzan P Hidayat, Sabtu (20/07/2019).
Surat dari KPU RI tersebut, lanjut Mirzan, menjelaskan KPU RI telah menerima pencatatan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari panitera MK nomor 1844/PAN.MK/07/2019.
“Surat dari KPU RI itu menjadi dasar bagi kami dalam menggelar rapat pleno penetapan,” ungkapnya.
Pada rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih yang sempat dibuka oleh KPU Kepahiang pada Rabu (03/07/2019) lalu, KPU Kepahiang hanya membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara.(bvc)