BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang mengusulkan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang 2020 sebesar Rp 12 Miliar.
Terkait tahapan Pilkada yang diperkirakan dimulai pada September mendatang, usulan anggaran tersebut diharap diakomodir di APBD Perubahan.
“Kita sudah ajukan anggaran untuk Pilkada 2020 pada Juni lalu, sebesar Rp 12 Miliar, itu baru usulan kita saja,” terang Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, Senin (08/07/2019).
Besaran anggaran yang diusulkan, dirincikan untuk keperluan membayar honor dan mendanai operasional serta kegiatan – kegiatan terkait pengawasan.
“Nilai yang kita ajukan itu realistis, hanya buat honor juga operasional dan kegiatan, tidak ada pengadaan,” ungkapnya.
Ia berharap usulan anggaran yang sudah berdasarkan kebutuhan tersebut dapat diakomodir di APBD Perubahan tahun 2019 ini.
“Tahapan Pilkada 2020 akan dimulai tahun ini juga, pada September, kita minta di APBD Perubahan,” kata Rusman.(bvc)