Polsek PUT Ringkus Terduga Pelaku Curas

Ilustrasi pistol mainan (Foto : shutterstock.com)

BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau, Jum’at (14/06/2019) siang. Pemuda dimaksud berinisial SK warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek PUT Iptu Jarkoni yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Azhara menerangkan kepada sejumlah jurnalis, SK awalnya ditangkap atas dugaan penggelapan.

SK juga diduga sebagai pelaku curas setelah ditemukan senjata tajam dan pistol mainan yang diakui digunakan untuk menakuti setiap korbannya.

“Dalam pengembangan SK juga pelaku curas yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup –
Lubuklinggau,” terangnya.

Sejumlah orang sudah menjadi korban SK. Korbannya, pengendara kendaraan bermotor
baik dari Curup maupun dari Lubuklinggau.

“Besok pelaku akan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, untuk penyidikan lebih lanjut,”
ungkapnya.(uls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *