KPU Kepahiang Bawa 2 Boks Barang Bukti ke KPU RI

Suasana di home base KPU RI di Jakarta (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisioner KPU Kepahiang Syamsul Komar mengatakan KPU Kepahiang telah mengirim barang bukti berupa form DAA, DA dan DB secara keseluruhan ke KPU RI. Barang bukti tersebut untuk membantu KPU RI menghadapi sidang gugatan tim capres cawapres nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah sampaikan barang bukti berupa DAA, DA dan DB seluruhnya ke KPU RI,” ungkap Syamsul Komar kepada jurnalis, Senin (10/06/2019).

Komisioner KPU Kepahiang Syamsul Komar

Ia menjelaskan, paling lambat barang bukti dalam dua boks itu sudah harus sampai di KPU RI pada malam nanti sekitar pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan barang bukti yang dikirim oleh KPU kabupaten/kota lainnya se- Provinsi Bengkulu.

“Pada hari ini harus siap di home base KPU RI di Jakarta, paling lama pukul 21.00 WIB, dan alat bukti yang dibawa itu sudah sampai di tujuan sekitar pukul 20.00 WIB tadi,” sampai Komar.

Sidang gugatan Prabowo-Sandi di MK ini sendiri akan segera berlangsung usai MK melakukan registrasi pada Selasa (11/06/2019).

“Sidang PHPU PPWP ini akan segera berlangsung,” singkatnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *