BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang berencana memperluas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Temedak Kecamatan Seberang Musi. Rencana perluasan yakni 3 hektar.
“Pada tahun ini kita mengajukan perluasan TPST Temedak, lahan yang dibutuhkan sudah siap, seluas 2 hingga 3 hektar,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muktar Yatip, Senin (15/04/2019).
DLH saat ini tengah memproses perluasan lahan TPST. Untuk pembelian lahan nantinya dilakukan Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang.
“Selanjutnya pembelian oleh Bagian Pemerintahan, tapi kita belum tahu berapa nilai atau dana untuk perluasan TPST ini,” jelas Yatip.
Dijelaskan, luas TPST di Desa Temedak saat ini seluas 3,6 hektar. Jika perluasan 3 hektar terealisasi maka total luas TPTS akan mencapai 6,6 hektar.
“TPST saat ini memang masih terlalu sempit, untuk itu kita harap perluasan dapat terealisasikan tahun ini,” ujarnya.(bvc)